https://myelaeis.com


Copyright © myelaeis.com
All Right Reserved.
By : Aditya

Berita > Ragam

Apresiasi dari Disnaker Inhu untuk Korporasi

Apresiasi dari Disnaker Inhu untuk Korporasi

Posko pengaduan THR Keagamaan di Inhu, Riau. Foto: Dok.

"Tidak ada pekerja yang mengeluhkan soal THR."

KEPALA Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau,
Rengga Dwi Bramatika, mengatakan 
pemerintah daerah memberikan apresiasi kepada seluruh korporasi yang telah menunaikan kewajiban dalam membayar tunjangan hari raya (THR).

Sebelumnya, sejak Posko pengaduan THR keagamaan Idul Fitri 1445 Hijriah di Inhu didirikan bulan lalu, sampai sekarang tidak ada satupun pengaduan pekerja yang masuk untuk menuntut haknya.

Dikatakan Rengga, selama dua pekan posko dibuka, pihaknya tidak menerima satupun laporan atau nihil pengaduan.

"Sebelum lebaran hingga sampai saat ini setelah lebaran, tidak ada pekerja yang mengeluhkan soal THR," terangnya, Kamis (18/4).

Menurut Rengga, pencapaian itu merupakan keberhasilan dari Bidang Hubungan Industrial di Disnaker yang menekankan kepada perusahan harus membayarkan hak pekerja sesuai yang diamanatkan dalam undang-undang.

"Seluruh korporasi sebelumnya telah dihimbau agar dapat membayarkan kewajiban THR Idul Fitri paling lambat H-7 lebaran. Alhamdulillah sampai tanggal 18 April 2024 tidak ada pengaduan yang masuk," ungkapnya.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS