https://myelaeis.com


Copyright © myelaeis.com
All Right Reserved.
By : Aditya

Berita > Ragam

Belum Ada yang Tersertifikasi ISPO

Belum Ada yang Tersertifikasi ISPO

Ilustrasi sertifikasi ISPO. Foto: tric-indonesia.com

"Petani yang bermitra dengan anak usaha Asian Agri kemungkinan akan ikut sertifikasi."

IHWAL lambatnya realisasi sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) merata terjadi di Indonesia. Tidak terkecuali di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau.

Padahal pemerintah terus mendorong pelaku usaha perkebunan kelapa sawit, baik perusahaan maupun petani, untuk mengikuti sertifikasi ISPO.

ISPO bersifat mandatory atau wajib. Semua pelaku usaha sawit harus mengikuti sertifikasi ISPO paling lambat 5 tahun sejak Peraturan Menteri Pertanian (permentan) Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia diundangkan.

Artinya, tenggat untuk ikut sertifikasi tak sampai satu tahun lagi. Sesuai permentan tersebut, tahun 2025 seluruh perkebunan sawit di Indonesia harus bersertifikat ISPO.

Menurut Kabid Perkebunan di Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan), Faisal Illahi, sejauh ini kelompok tani di daerah itu belum ada yang tersertifikasi ISPO. 

Menurutnya, baru sebagian kecil yang menjajaki mengurus sertifikasi ISPO dan itupun akan berlanjut jika mendapat dukungan perusahaan mitra atau inti. "Petani yang bermitra dengan anak usaha Asian Agri kemungkinan akan ikut sertifikasi," sebutnya.

Dijelaskannya, proses mereka saat ini masih tahap verifikasi lapangan untuk memastikan lahannya tidak masuk dalam kawasan hutan. "Ada beberapa KUD binaan PT Asian Agri mau mengurus ISPO. Diantaranya KUD Usaha Tani, KUD Bina Makmur, sedangkan petani mandiri yang berkelompok adalah Karya Serumpun," ungkapnya.

Di bagian lain, menurut Faisal, dari 46 perusahaan sawit di daerah itu, jumkah pemegang ISPO tercatat tujuh korporasi. "Sisanya masih dalam proses pengurusan," ungkap Faisal, Kamis (18/4).

Perusahaan yang sudah tersertifikasi ISPO itu yakni PT Swakarsa Sawit Raya (SSR), PT Tunggal Perkasa Plantation (TPP), PT Inecda, PT Regunas, PT Indri Plant, PT Arvena, dan PT SML.

"Sisanya belum ISPO, tetapi perusahaan sawit lainnya telah kita tegur lewat surat edaran bupati agar segera urus sertifikasi itu. Semoga manajemen mengindahkan himbauan tersebut," kata dia.
 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS