https://myelaeis.com


Copyright © myelaeis.com
All Right Reserved.
By : Aditya

Berita > Petani

Gandeng Kejaksaan Agar Tepat Sasaran

Gandeng Kejaksaan Agar Tepat Sasaran

Dinas Perkebunan dan Perikanan Kuansing bekerja sama dengan Kejari Kuansing awasi pengelolaan dana PSR. Foto: Istimewa

Seluas 408 hektar kebun kelapa sawit milik petani di Kuansing mengikuti PSR.

PEMERINTAH daerah (pemda) menggandeng pihak Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi (Kuansing) agar duit hibah tersebut tepat sasaran sesuai juknis dan atau tidak disalahgunakan.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Perkebunan dan Perikanan Kuansing, Provinsi Riau, Andri Yama Putra, terkait pelaksanaan program peremajaan sawit rakyat (PSR) di daerahnya.

Dikatakan, sebelum dilakukan tanam perdana, pihaknya meminta para petani peserta PSR yang tidak berpenghasilan lagi mempersiapkan diri mencari penghasilan tambahan selama masa tunggu sebelum masa panen sawit tiba.

"Salah satunya dengan menanam komoditas lain seperti jagung, cabai, semangka menjadi tanaman sela," ungkap Andri.

"Pemerintah senantiasa melakukan tugasnya dalam hal peningkatan perekonomian masyarakat petani pekebun, termasuk memfasilitasi berbagai program dan bantuan kepada para petani," tuturnya.

Menurut Andri, nasing-masingg petani menerima anggaran hibah Rp 30 juta/hektar dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

PSR diikuti oleh petani yang tergabung di Koperasi Unit Desa (KUD) Tirta Kencana, Desa Air Mas, dan KUD Sari Jaya, Desa Pasir Mas, Kecamatan Sengingi. Saat ini replanting sudah pada tahap pekerjaan tumbang chipping.

"Dalam hal pelaksanaan pekerjaan program ini, pihak koperasi telah bekerja sama dengan penyedia barang dan jasa yang telah berpengalaman di bidang ini, termasuk perusahaan benih kelapa sawit," terangnya.

Tahun ini, dijelaskan Andri, seluas
408 hektar kebun kelapa sawit milik petani di Kuansing mengikuti PSR yang didanai BPDPKS.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS