https://myelaeis.com


Copyright © myelaeis.com
All Right Reserved.
By : Aditya

Berita > Ragam

Baru 10 Persen yang Disetujui untuk Program PSR

Baru 10 Persen yang Disetujui untuk Program PSR

Ketua KUD Gajah Mada, Sakino saat memberikan sambutan dalam acara tanam perdana di lahan 350 hektar. Foto: Istimewa

Diprediksi bulan depan 710 hektar selesai dilakukan penanaman tahap pertama.

KETUA Koperasi Unit Desa (KUD) Gajah Mada di Desa Telaga Sari, Kecamatan Kelumpang Hilir, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Sakino, mengatakan, baru sekitar 10% lahan kebun KUD yang dapat persetujuan peremajaan.

"Nantinya memang akan dilakukan secara estafet, selesai tahap pertama ini akan dilanjutkan dengan tahap selanjutnya," tutur Sakino.

Pada Rabu (24/4) hari ini, KUD itu baru saja melakukan penanaman perdana untuk PSR. Untuk tahap pertama, koperasi yang merupakan Binaan PT Tapian Nadenggan itu melakukan penanaman perdana di lahan seluas 350 hektar.

Dikatakan, total luas lahan yang akan diremajakan pada tahap pertama ini ada sekitar 710 hektar. Dimana lahan yang sudah siap untuk ditanami sawit baru 350 hektar.

"Kita prediksi bulan depan 710 hektar ini selesai dilakukan penanaman tahap pertama," ujarnya, Rabu (24/4).

Sakino menjelaskan, total luas lahan KUD yang dikelola oleh anak perusahaan Sinarmas Group itu 7.200 hektar. Dimana seluruhnya telah diajukan untuk dilakukan PSR sejak beberapa tahun silam.

Sakino mengatakan kebun tersebut memang sudah masuk kategori peremajaan. Sebab usianya rata-rata sudah diatas 25 tahun.

Sebenarnya, pengajuan tidak mengalami kendala, hanya saja saat itu di tengah mewabahnya virus Covid-19. "Harusnya program ini terlaksana pada 2022 lalu. Namun kendalanya karena Covid-19," jelasnya.

Namun, kata Sakino, kendala lain justru muncul belakangan ini. Salah satunya yakni masalah sertifikat hak milik, dimana tidak sedikit kebun yang sudah diwariskan kepada anak-anak petani. Sehingga nama disertifikat berbeda dengan pemilik yang baru.

"Memang harus dibalik namakan dulu. Nah ini yang membuat sedikit terhambat," paparnya.

Untuk tahap pertama ini lanjut Sakino pihaknya hanya mendapatkan dana hibah dari BPDPKS Rp30 juta/hektar. Padahal harapan petani wacana dana hibah sebesar Rp60 juta/hektar dapat direalisasikan kepada koperasinya.

"Dana Rp60 juta/hektar itu hanya sebatas wacana saja sampai saat ini. Tentu kami akan kembali berhutang, karena sampai produksi hitungan kami butuh biaya sampai Rp70 juta/hektar.

Kedati begitu, pihaknya bersyukur karena kebun tersebut dapat diremajakan. Bahkan anggota koperasi juga sangat antusias dengan peremajaan tersebut.
 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS