https://myelaeis.com


Copyright © myelaeis.com
All Right Reserved.
By : Aditya

Berita > Ragam

Bukan untuk Menakut-nakuti Pelaku Usaha

Bukan untuk Menakut-nakuti Pelaku Usaha

Ketua KPPU M Fanshurullah Asa dan sejumlah komisioner bertemu dengan Prof. Ningrum Sirait, di Kampus USU. Foto: KPPU

"Perlu digarisbawahi, penegakan persaingan usaha juga penting serta pengawasan kemitraan."

KEHADIRAN Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)  bukan untuk menakut-nakuti pelaku usaha yang bermitra, melainkan lebih mengedepankan penyerapan aspirasi pelaku usaha kecil. 

Demikian dikatakan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Prof. Ningrum Sirait, saat menerima kunjungan Ketua KPPU M Fanshurullah Asa dan sejumlah komisioner lainnya di Kampus Fakultas Hukum USU di Medan, 20 April 2024.

Namun KPPU juga harus melihat bagaimana kesulitan yang dihadapi pelaku usaha besar dalam memenuhi kewajiban kemitraan.

"Perlu digarisbawahi, penegakan persaingan usaha juga penting serta pengawasan kemitraan. Selain itu pentingnya melibatkan pemangku kepentingan dalam melaksanakan program penyuluh kemitraan," tegasnya.

Mantan Ketua Panitia Seleksi Anggota KPPU Periode 2024-2029 itu menekankan pentingnya dibuat forum antar anggota KPPU dengan berbagai akademisi dan pakar hukum persaingan usaha. Nantinya wadah tersebut akan memberikan banyak perspektif kepada anggota terutama dalam menjalankan hukum acara yang ada.

Apabila wacana ini berjalan, akan ada banyak masukan dari pihak pakar. Misalnya bagaimana perdebatan mengenai sejauh mana kewenangan lembaga pengawas seperti KPPU dalam memberikan sertifikasi kepada pelaku usaha terkait dengan program kepatuhan.

Ningrum menyarankan agar KPPU lebih getol melakukan pencegahan dalam pengawasan kemitraan. "Gebrakan pencegahan harus lebih diutamakan, dan program penyuluh kemitraan merupakan salah satu solusi yang tepat," kata Ningrum dalam keterangan resmi KPPU, Kamis (25/4).

Pakar hukum persaingan usaha USU itu melihat bahwa program penyuluhan kemitraan sejalan dengan pemikiran bahwa dalam bermitra, fungsi pencegahan sangat krusial dibandingkan dengan fungsi penegakan hukum.

Sementara itu, Ketua KPPU yang akrab dipanggil Irfan, mengapresiasi masukan terkait perlunya forum dalam mereviu kinerja anggota KPPU dari sudut pandang yang berbeda, khususnya di tengah tantangan kelembagaan yang bergulir.

"Kami menyadari anggota KPPU periode ini membawa tugas berat. Pasalnya sektor yang paling dominan terjadi 'monopoli' di sektor perkebunan sawit dengan pola inti plasma dan kemitraan di sektor unggas," ungkapnya. 

Meskipun begitu, segala masukan diapresiasi termasuk penelitian yang tengah dilakukan USU terkait Lembaga Koordinasi Kemitraan khususnya merumuskan


 


 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS