https://myelaeis.com


Copyright © myelaeis.com
All Right Reserved.
By : Aditya

Berita > Ragam

Giliran AS Kritisi EUDR

Giliran AS Kritisi EUDR

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto (berkemeja putih). Foto: Dok. Kemenko Perekonomian

Sikap AS  terinspirasi dari apa yang telah dilakukan RI dan Malaysia secara bersama-sama.

PARTAI Republik dan Partai Demokrat, dua partai politik terbesar di Amerika Serikat (AS), mulai menyoroti kebijakan regulasi antideforestasi atau EUDR yang diluncurkan Uni Eropa pada 2023 yang lalu.

Sikap terbaru dua parpol di AS itu terhadap EUDR telah dilansir oleh laman mypalmoilpolicy.com dan mendapat sorotan juga dari media New York Times dan Financial Times.

Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam pernyataan resmi yang dikutip, Kamis (25/4), mengatakan sikap AS itu terinspirasi dari apa yang telah dilakukan oleh Republik Indonesia dan Malaysia secara bersama-sama.

“Amerika Serikat bipartisan menentang EUDR. Jadi, EUDR yang diinisiasi oleh Indonesia di kunjungan bersama antara Menko Perekonomian dan PM Malaysia pada tahun lalu itu terus mendapatkan dukungan dari like-minded countries," kata Airlangga Hartarto.

Sekadar menginformasikan, yang dimaksud like-minded countries oleh Menko Airlangga Hartarto adalah megara-negara yang memiliki pikiran atau sikap yang sama, dalam hal ini mengkritisi EUDR.

Ketua Umum DPP Partai Golkar itu menambahkan, beberapa waktu yang lalu baik politiai dari Republikan maupun Demokrat juga mempertanyakan EUDR. 

"Jadi, like-minded countries terinspirasi apa yang dilakukan Indonesia dan Malaysia,” ungkap Menko Airlangga Hartarto kepada para wartawan dalam sesi doorstop di Kantor Kemenko Perekonomian, kemarin. 

Selain itu, ujarnya, kebijakan EUDR tersebut juga dinilai akan memberikan dampak, berupa potensi beragam masalah pada rantai pasokan yang berkelanjutan.

Juga masalah pada harga produk, pilihan konsumen, hingga dampaknya bagi petani dan negara -negara  pengekspor. 

"Dengan potensi dampak tersebut, sejumlah produsen pangan dan komoditas mengharapkan adanya pendekatan yang lebih terukur," kata Airlangga Hartarto.

Perlu diketahui, kebijakan EUDR tersebut ternyata juga justru mendapatkan sorotan dari asosiasi pertanian yang terkemuka di Uni Eropa, Copa Cogeca.

Pihak Copa Cogeca telah menyampaikan saran penundaan implementasi kebijakan EUDR karena tidak memungkinkan untuk dilaksanakan.

Sebab, kata mereka, hal ini terjadi karena waktu penyiapan kerangka kerja yang lebih memadai tidak dapat diselesaikan hingga batas waktu implementasi kebijakan EUDR tersebut.

Nah, gelombang kekhawatiran juga diutarakan oleh berbagai negara-negara seperti India dan Brazil serta sejumlah negara lainnya yang menyampaikan perhatian yang sangat serius mengenai tuntutan dari implementasi kebijakan EUDR tersebut

EUDR ini adalah rancangan regulasi yang dibentuk Uni Eropa (UE) dengan sasaran untuk mengenakan kewajiban uji tuntas terhadap sejumlah komoditas perkebunan dan kehutanan.

EU Deforestation-Free Regulation (EUDR) dinilai menjadi salah satu tantangan yang dapat merugikan komoditas perkebunan dan kehutanan di Indonesia, salah satunya kelapa sawit.

EUDR juga dinilai mengecilkan berbagai upaya dan komitmen Indonesia dalam menyelesaikan permasalahan yang menyangkut isu perubahan iklim hingga perlindungan biodiversity sesuai dengan kesepakatan, perjanjian, dan konvensi multilateral.

Merespons kondisi itu, Indonesia menjadi negara yang terdepan dalam menyerukan concern yang serius dan ketidaksetujuan kepada UE atas tindakan diskriminasi terhadap kelapa sawit dengan adanya EUDR tersebut. 

Selain itu, Indonesia bersama dengan Malaysia, dan Uni Eropa juga telah sepakat untuk membentuk Gugus Tugas Ad Hoc (Ad Hoc Joint Task Force) on EUDR guna mengatasi berbagai hal terkait dengan pelaksanaan EUDR yang dihadapi Indonesia dan Malaysia. 

Gugus tugas tersebut juga dibentuk untuk mengidentifikasi solusi dan penyelesaian yang terbaik terkait  implementasi EUDR.

“Implementasi EUDR jelas akan melukai dan merugikan komoditas perkebunan dan kehutanan yang begitu penting buat kami seperti kakao, kopi, karet, produk kayu dan minyak sawit,” tegas Airlangga Hartarto pada tahun lalu.

Sekadar mengingatkan saja, hal itu ia katakan di hadapan para perwakilan Civil Society Organisations dan Non-Governmental Organisations di Brussel, Belgia, pada akhir bulan Mei tahun lalu.

Lebih lanjut, pernyataan keberatan terhadap kebijakan EUDR juga sejalan dengan pandangan Menteri Pertanian UE. 

Selain itu, sebanyak 20 dari 27 Menteri juga menyerukan untuk dilakukan penundaan EUDR, pada Pertemuan Dewan Agriculture Fisheries Council Configuration (AGRIFISH) yang telah diselenggarakan dalam waktu dekat lalu.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS