https://myelaeis.com


Copyright © myelaeis.com
All Right Reserved.
By : Aditya

Berita > Ragam

'Tembak Langsung,' Cara Toke di Siak Terhindar dari Membeli Sawit 'Haram'

Penampung menjemput hasil panen ke kebun petani sawit. Foto: Bayu

"Sanksi denda itu bisa jadi solusi."

BAGAIMANA cara para toke kelapa sawit di Kabupaten Siak, Provinsi Riau, agar terhindar dari praktek membeli tandan buah segar (TBS) kelapa sawit 'haram' langsung dari para petani?

"Kalau kami tembak langsung aja. Buahnya dapat dari mana. Buah gak jelas, aku gak terima," kata Ahmad Badaruddin, pemilik usaha penampungan sawit di Kampung Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang, Siak.

Pria yang akrab disapa Adun ditanya hal itu menyusul meningkatnya laporan pencurian TBS sawit di Siak. Saking maraknya pengaduan, sampai-sampai ada kepala kampung di Kecamatan Tualang yang akan menjatuhkan denda Rp 10 juta bagi toke sawit yang terbukti menampung buah sawit dan brondolan yang tidak jelas asal usulnya.

Toke sawit sendiri sebenarnya khawatir juga jadi sasaran kemarahan masyarakat jika sembarangan menampung buah sawit.

Caranya, menurut Adun, dengan menanyakan asal buah kepada penjual yang datang mengantarkan TBS dan berondolan ke tempat usahanya di Jalan Lintas Pekanbaru-Siak. 

Dengan cara ini, Adun mengklaim bisa memastikan bahwa buah yang dibelinya benar-benar berasal dari kebun petani sendiri, bukan hasil mencuri dari kebun masyarakat. 

Dia mengakui di kampung itu juga kerap terjadi aksi pencurian buah sawit. "Apalagi kalau letak kebunnya jauh dan tidak ada yang menjaga," jelasnya.

"Ada di sini seorang pemilik kebun yang sering kali kehilangan buah sawit. Karena kebunnya kurang dipantau," tambahnya.

Meski diduga pencurian sawit marak karena ada yang menampung, namun Adun tidak berani tunjuk hidung toke mana yang terlibat jual beli buah sawit 'haram'. "Masalahnya belum ada bukti yang kuat," ujarnya. 

Dia setuju dengan langkah Penghulu Kampung Maredan Barat yang menetapkan denda Rp 10 juta bagi toke yang ketahuan menampung sawit curian. 

"Maredan Barat tak jauh dari Kampung Pinang Sebatang. Maunya penghulu kampung kami juga melakukan hal serupa. Harus tegas supaya tidak ada toke sawit yang menampung buah sawit hasil curian," harapnya.

"Sanksi denda itu bisa jadi solusi. Setidaknya mengurangi pencurian sawit. Karena kalau nggak ada toke yang berani beli, yang curi-curi sawit itu akan bingung ke mana menjual sawit hasil curiannya," sambungnya.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS