https://myelaeis.com


Copyright © myelaeis.com
All Right Reserved.
By : Aditya

Berita > Bisnis

Signifikan, Segini Penurunan Pajak dari Sawit di Riau

Signifikan, Segini Penurunan Pajak dari Sawit di Riau

Ilustrasi ekspor produk sawit di Riau. Foto: bpdp.or.id

"Disebabkan penurunan harga sawit sebesar 1,59 persen, dll."

"JUMLAH penerimaan pajakdari sektor sawit di Provinsi Riau mengalami penurunan sebesar 36,65 persen dibandingkan 2023 yang mencapai Rp 2,15 triliun," kata Laela Nikulina.

Menurut Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan irektorat Jenderal Pajak (DJP) Riau itu, penurunan penerimaan terbesar terjadi pada sektor industri pengolahan sawit yang mencapai 51,48 persen. 

"Sedangkan perdagangan besar sawit dan pertanian masing-masing mengalami penurunan sebesar 26,30 persen dan 16,18 persen," ujarnya, dua hari yang lalu.

Laela menjelaskan, menurunnya penerimaan pajak dari sektor sawit ini diakibatkan oleh adanya kenaikan restitusi pada jenis pajak PPN Dalam Negeri sebesar Rp 481 miliar dan penurunan pembayaran rutin sebesar Rp 274 miliar. 

"Ini disebabkan oleh penurunan harga sawit sebesar 1,59 persen dan bencana alam banjir di bulan Desember dan Januari yang berdampak pada penurunan penerimaan wajib pajak sawit di bulan Januari," jelasnya.

Secara umum, DJP Riau mencatat, 32 persen penerimaan pajak di Provinsi Riau pada triwulan pertama tahun 2024 berasal dari sektor kelapa sawit. Tepatnya sebesar Rp 1,36 triliun per 31 Maret 2024. 

Penerimaan ini, menurut Laela, terdiri dari pertanian sawit sebesar Rp 405 miliar, industri pengolahan sebesar Rp 523 miliar, dan perdagangan besar Rp 435 miliar. 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS