https://myelaeis.com


Copyright © myelaeis.com
All Right Reserved.
By : Aditya

Berita > Ragam

PKS Milik Bupati Disita, Ini Dugaan Penyebabnya

PKS Milik Bupati Disita, Ini Dugaan Penyebabnya

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto: vonis.id

"Pemasangan plang sita untuk menegaskan status aset yang dimaksud sebagai upaya mencegah klaim dari pihak-pihak tertentu."

PABRIK kelapa sawit (PKS) milik Erik Adtrada Ritonga, Bupati Labuhanbatu, disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena diduga dibangun dari hasil rasuah atau suap.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangan resminya, Jumat (3/5) pagi.

Ia mengatakan PKS milik sang bupati tersebut berada di Kelurahan Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupatan Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Kata Ali Fikri, PKS yang disita Tim Penyidik ​​KPK tersebut dibangun di atas lahan seluas 14.027 meter persegi.

Pihaknya mengetahui kalau PKS tersebut dibangun atas nama orang lain, tetapi diduga sejatinya merupakan milik Bupati Labuhanbatu tersebut.

Ali Fikri mengatakan, KPK memerkirakan nilai lahan dan PKS itu sebesar Rp 15 miliar dan dana pembangunannya diduga bersumber dari dana suap bupati dan kawan-kawannya.

"Pemasangan plang sita untuk menegaskan status aset yang dimaksud sebagai upaya mencegah klaim dari pihak-pihak tertentu," tambah dia.

Sekadar informasi, beberapa waktu lalu KPK telah menetapkan Erik Adtrada sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. 

Erik Adtrada, ucap Ali fikri, diduga telah menerima uang suap sebesar Rp 1,7 miliar yang disalurkan oleh Rudi Syahputra Ritonga.

Pria ini merupakan anggota DPRD Labuhanbatu sekaligus merupakan orang kepercayaan sang bupati.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS