https://myelaeis.com


Copyright © myelaeis.com
All Right Reserved.
By : Aditya

Berita > Petani

Ribuan Petani Sawit di Kuansing Merasakan Langsung Manfaat DBH Sawit, Ini Wujudnya

Ribuan Petani Sawit di Kuansing Merasakan Langsung Manfaat DBH Sawit, Ini Wujudnya

Bupati Kuansing Suhardiman Amby (tengah) bersama pimpinan serikat buruh pada kegiatan May Day. Foto: Hamdan

"Masing-masing 20 orang dari setiap desa. Program ini sudah berjalan."

BERITA menggembirakan datang dari Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau. Ribuan petani sawit diikutkan program perlindungan sosial, yang sumber dananya dari dana bagi hasil (DBH) sawit .

Itu artinya, petani sawit di Kuansing  akhirnya merasakan langsung manfaat DBH sawit setelah pemerintah setempat mendaftarkan sebanyak 8.600 orang bukan penerima upah sebagai peserta program jaminan sosial tenagakerja (jamsostek).

Menurut Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, para petani yang mendapatkan perlindungan sosial itu tersebar di 15 kecamatan. "Masing-masing 20 orang dari setiap desa. Program ini sudah berjalan," terangnya beberapa hari lalu.

Dia menyampaikan bahwa anggaran perlindungan sosial bagi petani sawit tersebut diambil dari DBH sawit.

Dasar hukumnya adalah Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor: 38 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 91 tahun 2023 tentang pengelolaan DBH perkebunan sawit berkelanjutan.

"PMK 91 tahun 2023 mengatur penggunaan DBH Sawit, salah satunya untuk perlindungan sosial bagi pekerja perkebunan kelapa sawit yang bukan penerima upah," jelasnya.

"Total DBH Sawit yang diterima Kuansing sebesar Rp 16 milyar. Selain untuk Jamsostek, dana ini juga diperuntukkan bagi pemeliharaan jalan kebun petani dan pemberdayaan masyarakat," tambahnya.

Dia menambahkan, perkebunan kelapa sawit telah memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi masyarakat dan mengatasi masalah yang menjadi isu daerah seperti pengangguran dan kemiskinan.

"Meskipun begitu, kebun karet yang masih produktif di Kuansing jangan pula ditebang dan menggantinya dengan sawit," pungkasnya. 

Seperti diketahui, DBH Sawit bertujuan untuk memberikan bagian dari penerimaan negara atas hasil perkebunan kelapa sawit kepada pemerintah daerah. Hal ini sebagai bagian dari transfer keuangan pusat ke daerah, yang diperuntukkan bagi pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan, serta mendukung pengembangan sektor perkebunan sawit berkelanjutan. 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS