https://myelaeis.com


Copyright © myelaeis.com
All Right Reserved.
By : Aditya

Berita > Ragam

Harus Selesai Tahun Ini juga

Harus Selesai Tahun Ini juga

Kepala DKPP Babel Edi Romdhoni menegaskan tahun 2024 ini Provinsi Babel sudah memiliki Pergub terkait RAD KSB. Foto: RRI

"Nanti akan bentuk output-nya, yaitu keluarnya Pergub terkait RAD KSB Babel."

ADA peraturan yang menegaskan bahwa provinsi yang merupakan sentra perkebunan kelapa sawit wajib memiliki rapat aksi daerah kelapa sawit berkelanjutan (RAD KSB).

Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Bangka Belitung (Babel), Edi Romdhoni, seperti dikutip dari laman RRI, Selasa (7/5).

Berbicara dalam RAD KSB di Pangkalpinang, ibukota Provinsi Babel, Edi mengingatkan bahwa rapat tersebut digelar karena merupakan amanah dari Pemerintah Pusat.

"Total ada 25 provinsi, ada mandatori untuk menyusun dan menerapkan RAD KSB. Karena itu, mandatori ini harus bisa selesai tahun ini," kata Edi.

"Nanti akan bentuk output-nya, yaitu keluarnya peraturan gubernur atau Pergub terkait RAD KSB Babel," kata Edi. 

Ia menjelaskan tentang arti penting RAD KSB bagi industri sawit di Babel, yaitu sebagai upaya pembahasan untuk meningkatkan produksi sawit yang sesuai dengan sertifikasi Indonesia Sustainable Pal Oil (ISPO).

Edi Romdhoni bilang, Pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, sangat ingin produksi kelapa sawit nasional bisa terus berkelanjutan atau sustainibility. 

"Penerapan ISPO ini dilakukan dikarenakan perdagangan internasional yang mengharapkan produk hasil dari kelapa sawit clear and clean," ucapnya.

"Apa pun produknya sudah harus bisa menunjukkan, bahwa geografisnya di mana, ditanam di lahan apa, dan semua itu harus jelas," tegas Edi Romdhoni. 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS