https://myelaeis.com


Copyright © myelaeis.com
All Right Reserved.
By : Aditya

Berita > Korporasi

"Sampai Sekarang Tanaman Sawit masih Ada"

"Sampai Sekarang Tanaman Sawit masih Ada"

Masyarakat menduduki lahan transmigrasi yang sudah lama digarap perusahaan. Dok.Istimewa

Terjalin kesepakatan bahwa pada 13 Mei 2024 nanti akan dilakukan pertemuan kembali.

LAHAN milik transmigrasi yang masih dikelola oleh PT Kaswari Unggul di Desa Rantau Karya, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, diduduki puluhan anggota Serikat Petani Indonesia (SPI).

Ketua SPI Rantau Karya, Haryono mengatakan, total lahan yang masih dikelola perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit itu sekitar 90 hektar. 

"Berdasarkan keputusan menteri Nomor 139/Kpts-II/1991, lahan seluas 1.461 hektar di Desa Rantau Karya untuk pemukiman transmigrasi. Tapi ada sekitar 90 hektar sampai saat ini masih dikelola oleh PT Kaswari Unggul," kata Haryono, Selasa (7/5).

Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Tanjung Jabung Timur juga pernah menyurati PT Kaswari Unggul pada 5 November 2014 lalu untuk mencabut kelapa sawit yang sudah ditanam di lahan itu. Namun, himbauan itu tidak diindahkan perusahaan.

"Sampai sekarang, tanaman sawit masih ada. Himbaun pemerintah tidak dipedulikan perusahaan," ujarnya.

Karena itu, dua hari ini masyarakat menduduki lahan itu dengan menanam pinang bertujuan perusahaan tidak lagi menggarap lahan tersebut. Aparat kepolisian yang sempat turun ke lokasi juga meminta agar semua pihak menahan diri.

"Masyarakat pemegang SK transmigrasi di Desa Rantau Karya telah menanam pinang. Tujuannya agar perusahaan tidak lagi menggarap lahan tersebut," ujarnya.

Sementara, Pengurus DPW SPI Provinsi Jambi, Yoggy mengaku, sudah beberapa kali pihaknya berusaha mengambil kembali lahan transmigrasi tersebut, namun tidak pernah berhasil.

"Di hari kedua petani menduduki lahan itu, mereka sempat duduk bersama dengan humas perusahaan di kantor Desa Rantau Karya," ujar Yoggy.

Saat itu, menurut Yoggy, terjalin kesepakatan bahwa pada 13 Mei 2024 nanti, akan dilakukan pertemuan kembali di kantor desa yang akan dihadiri pihak-pihak terkait termasuk perusahaan untuk mencari solusi terbaik.

Setelah itu, masyarakat meninggalkan lokasi. Perusahaan pun berjanji pinang yang ditanam masyarakat tidak diganggu. Hal itu juga salah satu poin kesepakatan antara SPI Rantau Karya dengan dan Humas PT Kaswari Unggul.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS