"Biaya sertifikasi ISPO pekebun tahap awal bisa diusulkan anggarannya kepada BPDPKS."
KARENA bersifat wajib atau mandatory mulai tahun depan, pemerintah terus mendorong petani/pekebun kelapa sawit untuk mengikuti sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil atau ISPO.
Masalah pembiayaan dinilai bukan kendala karena pemerintah sudah menyiapkan bantuan melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Kementerian Pertanian, Prayudi Syamsuri mengatakan, BPDPKS memiliki sejumlah program, salah satunya Sarana dan Pemasaran (Sarpras).
Pada Program Sarpras, ada delapan paket bantuan yang bisa diakses petani sawit. Salah satunya adalah untuk pembiayaan sertifikasi ISPO.
"Biaya sertifikasi ISPO pekebun tahap awal bisa diusulkan anggarannya kepada BPDPKS," jelasnya, Rabu (8/5).
Para petani yang mengajukan bantuan pendanaan lewat kelembagaan tentunya harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan BPDPKS.
"Itu sudah ada dari regulasi sebelumnya. Kelompok pekebun yang telah siap atau ready to ISPO tinggal mengajukan usulan melalui dinas yang menangani perkebunan di kabupaten/kota untuk dibiayai sertifikasinya melalui anggaran BPDPKS," pungkasnya.