"Ini menjadi pertanyaan besar bagi kami petani."
KETUA Apkasindo Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mengaku sangat gerah dengan sikap perusahaan sawit di daerah itu. Pasalnya dalam rapat penetapan harga di Dinas Perkebunan Sultra hanya satu sampai dua perusahaan yang hadir.
"Kita sangat prihatin. Kita menganggap hanya beberapa perusahaan saja yang serius dalam penetapan harga. Padahal untuk menentukan harga kita butuh data-data dari perusahaan yang beroperasi di Sultra," kata Fauzi, Rabu (15/5).
Dengan begitu, lanjut Fauzi, pihaknya meminta agar Pemprov lewat Dinas Perkebunan Sultra memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak menganggap penetapan harga penting. Hal ini, kata Fauzi, agar perusahaan serius mengikuti rapat penetapan harga yang memang ditunggu petani kelapa sawit.
Bukan hanya perusahaan, Disbun Sultra kata Fauzi juga harus menyurati setiap kepala Disbun kabupaten agar turut hadir dalam rapat penetapan tersebut.
"Kita merasa aneh, bukan hanya para perusahaan saja namun juga dinas-dinas perkebunan kabupaten juga seperti tidak serius dalam penetapan ini. Seperti Disbun Kabupaten Kolaka, Konawe, Konawe Selatan, Konawe Utara dan Kabupaten Bombana yang tidak hadir saat rapat penetapan," cetusnya.
"Ini menjadi pertanyaan besar bagi kami petani. Kenapa di Sultra ini penetapan menjadi carut marut. Bahkan harga TBS di Disbun selalu rendah. Sementara di lapangan harganya justru lebih tinggi," paparnya.
Fauzi tidak memungkiri muncul kecurigaan petani terhadap para pelaku usaha. Apakah ada permainan antara pelaku usaha atau memang ada oknum yang tidak suka dengan penetapan harga.
"Kita minta pemerintah Sultra memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak hadir. Kemudian menyurati Disbun kabupaten agar rapat penetapan dan diskusi lebih kaya akan data," pintanya.
Untuk diketahui hingga 18 Mei 2024 nanti harga kelapa sawit di Sultra dibeli seharga Rp2.050/kg. Sementara untuk harga di lapangan atau yang dinikmati petani swadaya justru lebih tinggi. Yakni mulai Rp2.350 - Rp2.420/kg.