https://myelaeis.com


Copyright © myelaeis.com
All Right Reserved.
By : Aditya

Berita > Ragam

Harapan Siti di Tengah Belitan Kasus Dugaan Korupsi

Harapan Siti di Tengah Belitan Kasus Dugaan Korupsi

Ilustrasi replanting sawit. Foto: Dok. Elaeis

"Kami akan menindaklanjuti setiap temuan yang ada untuk memastikan keadilan dan integritas dalam penggunaan anggaran PSR."

PROGRAM peremajaan sawit rakyat (PSR) di Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu, diharapkan tetap berlanjut di tengah dugaan kasus korupsi yang tengah diselidiki aparat penegak hukum setempat.

Siti (37), seorang ibu rumah tangga di Desa Pino, menyatakan program PSR diharapkan tidak hanya memberikan manfaat ekonomi bagi petani, tetapi juga mendukung peningkatan ekonomi masyarakat.

"Saya berharap program ini tidak hanya memberikan manfaat ekonomi bagi petani, tetapi juga meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar," tutur Siti berharap.

Sementara Mardi (45), salah seorang petani sawit, mengungkapkan meskipun adanya penyelidikan terkait dugaan korupsi, petani sawit di daerah itu tetap berharap agar PSR bisa memberikan manfaat bagi mereka. Di antaranya meningkatkan produktivitas kebun dan kesejahteraan petani sawit.

"Meski ada masalah, kami tetap berharap PSR berjalan dengan baik. Ini peluang besar untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan kami sebagai petani," kata Mardi.

Namun, sebagian masyarakat mengungkapkan kekhawatirannya  terkait transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan PSR. 

"Kami berharap pemerintah bisa memberikan kejelasan dan transparansi terkait penggunaan dana PSR agar tidak terjadi penyimpangan seperti kasus yang sedang diselidiki ini," ujar Nurazizah (50), tokoh masyarakat Bengkulu Selatan.

Kejadian ini juga menciptakan perdebatan di kalangan anggota legislatif setempat. Anggota DPRD Bengkulu Selatan, Holman SE menyatakan akan memastikan bahwa penyelidikan kasus korupsi ini tidak mengganggu jalannya PSR. 

Namun, menurut Holman, pihaknya juga akan mengawasi pelaksanaannya agar tidak ada lagi penyelewengan dana yang merugikan petani dan masyarakat.

"Kami akan memastikan bahwa penyelidikan kasus korupsi ini tidak mengganggu jalannya PSR. Namun, kami juga akan mengawasi pelaksanaannya agar tidak ada lagi penyelewengan dana yang merugikan petani dan masyarakat," tukas Holman.

Informasi yang diterima menyebutkan, meskipun tengah diselidiki oleh Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan atas dugaan korupsi, program PSR di daerah itu pada tahun 2024 ini tetap berlanjut. 

Bahkan direncanakan sebanyak 500 hektar lahan sawit petani di daerah ini akan dilakukan peremajaan (replanting).

Menurut Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu Selatan, Sakimin SPt, data dari Bidang Perkebunan Dinas Pertanian hingga Februari 2024 menunjukkan adanya enam kelompok petani sawit yang tersebar di empat kecamatan yang ikut program PSR. Kelompok tani tersebut tersebar disejumlah Kecamatan di Bengkulu Selatan.

"Dengan jumlah lahan 500 hektar, rinciannya adalah 2 kelompok di Kecamatan Pino, 2 di Kedurang Ilir, 1 di Pino Raya, dan 1 di Kecamatan Manna," ujar Sakimin, Selasa (5/3).

Sakimin mengaku, Pemkab Bengkulu Selatan akan terus berkomitmen mengawal jalannya PSR meskipun ada kasus yang sedang diselidiki. Sebab bagaimanapun, program PSR harus mampu memberikan manfaat maksimal bagi petani sawit di daerah ini.

"Kami akan memastikan PSR tetap berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat maksimal bagi petani sawit di daerah ini," ujar Sakimin.

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan, Hendra Catur Putra mengatakan, Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan menegaskan bahwa penyelidikan terhadap dugaan korupsi PSR tetap akan berlanjut tanpa mengganggu jalannya program itu.

"Kami akan menindaklanjuti setiap temuan yang ada untuk memastikan keadilan dan integritas dalam penggunaan anggaran PSR," pungkasnya.



 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait