https://myelaeis.com


Copyright © myelaeis.com
All Right Reserved.
By : Aditya

Berita > Ragam

Disiapkan Perdes untuk Menekan Kasus Pencurian Sawit

Disiapkan Perdes untuk Menekan Kasus Pencurian Sawit

Camat dan Kapolsek Kualuh Hulu bersama para kepala desa dan lurah usai rapat membahas pencurian sawit. Foto: Darwin

"Selama ini belum pernah dibuat acara seperti ini."

PERTEMUAN menghasilkan kesepakatan bahwa masing-masing desa akan membuat peraturan desa (perdes) yang menetapkan sanksi moral atau sanksi sosial bagi pelaku tindak pidana ringan.

Demikian antara lain hasil rapat dengan seluruh lurah dan kepala desa di Kecamatan Kualuh Hulu dan Kecamatan Kualuh Selatan untuk membahas maraknya pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik masyarakat maupun perusahaan, Kamis (16/5).

Rapat tersebut dipimpin Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi MH dan berlangsung di Aula Bhayangkari Polsek Kualuh Hulu di Aek Kanopan. 

Hadir pada acara itu Camat Kualuh Hulu Maruli Tanjung MH, Waka Polsek Kualuh Hulu Iptu P Sirait, Kanit Binmas Polsek Kualuh Hulu Ipda S Sirait, para kepala desa dan lurah di wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu, serta tokoh masyarakat.

"Kesepakatan yang kita buat di rapat ini akan menjadi pedoman penyelesaian perkara pencurian buah kelapa sawit. Poin-poin yang disepakati itu akan kami bawa ke desa untuk disampaikan kepada masyarakat untuk dipelajari dan dimusyawarahkan sebelum dibuat menjadi perdes," kata Kepala Desa Sukarame, Jalaluddin Silaen SAg.

Sebelumnya, Kapolsek Nelson menjelaskan sebagaimana disampaikan dalam surat undangan, pertemuan ini bertujuan untuk membahas dan memusyawarah penyelesaian tingginya angka pencurian buah sawit milik masyarakat dan perusahaan di Kecamatan Kualuh Hulu dan Kualuh Selatan.

Menurutnya, masukan dari para kepala desa dan lurah sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan persoalan pencurian buah kelapa sawit ataupun persoalan tindak pidana ringan (tipiring) lainnya yang nilai kerugiannya di bawah Rp 2,5 juta.

"Kita berharap persoalan pencurian buah kelapa sawit tidak hanya diatasi dengan melakukan penindakan secara hukum pidana, tapi dengan pendekatan yang humanis," tukasnya.

"Persoalan ini sebenarnya dapat diselesaikan dengan pembuatan peraturan desa atau perdes maupun peraturan daerah atau perda. Saya bersama dengan forkopimca akan menghadap Bupati Labuhanbatu Utara untuk mengajukan permohonan agar dibuat perda terkait persoalan ini," tambahnya.

Camat Maruli Tanjung menambahkan, pemerintah bertanggung jawab untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban serta mengayomi masyarakat. Karena itulah diminta kepada para kepala desa dan lurah agar bekerja sama dalam penyelesaian persoalan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat saat ini.

"Kita tetap senantiasa memikirkan masyarakat, penyebab keresahan harus segera dicari solusinya, salah satunya terkait maraknya pencurian buah kelapa sawit," ucapnya.

Sejumlah kepala desa mengapresiasi Polsek Kualuh Hulu yang telah membuat terobosan dengan melibatkan para kades dan lurah untuk mencari solusi terkait persoalan tindak pidana ringan.

"Selama ini belum pernah dibuat acara seperti ini," kata Kepala Desa Sukarame, Jalaluddin Silaen SAg.

 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS