https://myelaeis.com


Copyright © myelaeis.com
All Right Reserved.
By : Aditya

Berita > Bisnis

Eh, Ada pula PKS yang Menolak Membeli TBS Sawit Petani

Eh, Ada pula PKS yang Menolak Membeli TBS Sawit Petani

TBS kelapa sawit. Foto: istimewa

"Kita minta mereka disanksi dan diberikan denda."

PERSOALAN sepertinya tidak pernah reda menerpa para petani kelapa sawit di Provinsi Bengkulu. Selain harga tandan buah segar (TBS) sawit yang dibeli dengan harga rendah,

beberapa pabrik kelapa sawit (PKS) di memilih menolak membeli TBS sawit dari petani. 

Ketua Apkasindo Bengkulu, Jakfar, mengatakan alasan PKS menolak membeli TBS sawit petani karena tangki timbun masih masih penuh akibat penjualan Crude Palm Oil (CPO) belum lancar.

"Tidak hanya rendah, beberapa PKS memilih tidak membeli TBS sawit. Karena tangki timbun penampungan CPO masih penuh," ujar Jakfar.

Jakfar meminta, pemerintah dapat melakukan monitor ke PKS yang masih membeli TBS dengan harga rendah. Apa alasan mereka melakukan hal tersebut. Selain itu, pemerintah daerah juga harus memeriksa tangki penampungan CPO. Apakah tangkinya benar-benar telah penuh.

Ia juga meminta PKS agar ditindak, sebab masih banyak PKS yang cukup bandel dalam menentukan harga beli TBS sawit. 

Pasalnya harga TBS di daerah ini rata-rata hanya mencapai Rp 2.100 hingga Rp 2.200 kilogram. Padahal harga terbaru untuk Mei 2024 yang ditetapkan di Provinsi Bengkulu, yaitu Rp 2.576,95 per kilogram ditingkat pabrik.

Disebutkan Jakfar, harga TBS sawit di Bengkulu tertinggi masih di pabrik mencapai Rp 2.100 per kilogram. Sementara harga TBS sawit tertinggi di tingkat petani masih di angka Rp 1.900 per kilogram hingga Rp 2.000 per kilogram.

"Padahal berbagai upaya dan kebijakan sudah pemerintah buat untuk menormalkan harga TBS sawit di angka Rp 2.500 per kilogram. Namun belum juga diindahkan oleh pabrik sawit," kata Jakfar, Sabtu (18/5).

"Kita tidak ingin ada PKS yang memainkan harga TBS di daerah, kita harapkan mereka bisa segera menerapkan harga yang telah ditetapkan," ujarnya.

Selain itu, Ia meminta, PKS yang tidak menerapkan harga TBS sesuai ketetapan untuk diberikan sanksi administrasi. Selain itu, PKS tersebut bila perlu diberikan denda karena telah menolak untuk menetapkan harga sesuai kesepakatan.

"Kita minta mereka disanksi dan diberikan denda, kalau tidak begitu maka mereka akan terus bandel," tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu, M Rizon mengatakan, pihaknya meminta kepada PKS di daerah agar mematuhi harga TBS yang telah ditetapkan. Karena bagaimanapun harga TBS yang ditetapkan oleh pemerintah Provinsi Bengkulu masih rendah dibandingkan daerah lain di Indonesia.

"Harga TBS di Bengkulu hanya ditetapkan Rp 2.500 per kilogram, jadi tidak ada alasan pabrik membeli TBS dibawah harga ketetapan," ujar Rizon.

Rizon mengaku, akan menindak PKS yang melanggar harga TBS yang telah ditetapkan. Bahkan pihaknya akan memberikan sanksi administrasi kepada PKS yang melanggar tersebut.

"Kita lihat beberapa hari kedepan, kalau ada yang masih melanggar maka akan kita berikan sanksi administrasi," tutupnya.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS