https://myelaeis.com


Copyright © myelaeis.com
All Right Reserved.
By : Aditya

Berita > Ragam

Ternyata IUP Bukan Hanya Sekadar Izin, tapi...

Ternyata IUP Bukan Hanya Sekadar Izin, tapi...

Ilustrasi kebun sawit. Foto: Dok. Elaeis

Akan memberikan manfaat jangka panjang bagi para petani. 

PEMERINTAH Provinsi (Pempov) Bengkulu menekankan pentingnya kepemilikan Izin Usaha Perkebunan (IUP) bagi para petani kelapa sawit yang memiliki lahan dengan luas 25 hektar atau lebih. 

Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bengkulu, Supran SH MH, kepemilikan IUP merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh petani sawit demi mendukung tata kelola perkebunan yang baik dan berkelanjutan. Oleh sebab itu, bagi petani sawit yang memiliki luas kebun 25 hektar atau lebih wajib memiliki IUP.

"Petani sawit yang memiliki luas kebun sawit 25 hektar atau lebih wajib memiliki IUP. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan semua kegiatan usaha perkebunan dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku," kata Supran, Senin (20/5).

Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua kegiatan perkebunan di Bengkulu dilakukan dengan mematuhi standar lingkungan dan sosial yang telah ditetapkan. Dengan memiliki IUP, petani sawit akan diawasi dan dibina untuk mengelola kebun mereka secara bertanggung jawab.

"IUP bukan hanya sekedar izin, tetapi juga alat untuk memastikan bahwa kegiatan perkebunan dilakukan dengan cara yang bertanggung jawab dan berkelanjutan," tambah Supran.

Seiring dengan penerapan kebijakan ini, DPMPTSP Bengkulu juga akan memberikan pendampingan dan sosialisasi kepada para petani mengenai prosedur pengurusan IUP.

"Kami memahami bahwa tidak semua petani mengetahui cara mengurus IUP, oleh karena itu kami akan melakukan sosialisasi dan memberikan bimbingan teknis agar mereka dapat memenuhi persyaratan yang ditentukan," ujar Supran.

Selain itu, Supran juga menekankan bahwa kepemilikan IUP akan memberikan manfaat jangka panjang bagi para petani. "Dengan memiliki IUP, petani akan memiliki legalitas yang jelas, yang akan mempermudah mereka dalam mendapatkan akses ke berbagai program bantuan dan pembiayaan dari pemerintah maupun lembaga keuangan," pungkasnya.

Para petani kelapa sawit di Bengkulu menyambut baik kebijakan ini meskipun terdapat beberapa kekhawatiran mengenai proses birokrasi yang rumit. 

"Kami mendukung kebijakan ini karena memang penting untuk menjaga keberlanjutan perkebunan. Namun, kami berharap proses pengurusan izin dapat dipermudah dan tidak memakan waktu terlalu lama," kata salah satu petani sawit, Ahmad.

Di sisi lain, beberapa petani juga menyuarakan perlunya dukungan finansial dari pemerintah dalam proses pengurusan IUP.

"Selain bimbingan, kami juga memerlukan dukungan finansial karena biaya pengurusan izin cukup besar bagi kami yang petani kecil," ungkap Siti, seorang petani sawit lainnya.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS