https://myelaeis.com


Copyright © myelaeis.com
All Right Reserved.
By : Aditya

Berita > Ragam

Ketika Ada yang Khawatir Dana PSR Dinaikkan Menjadi Rp60 Juta. Lho?

Ketika Ada yang Khawatir Dana PSR Dinaikkan Menjadi Rp60 Juta. Lho?

Ilustrasi program PSR di Sumut. Foto: Dok. Elaeis

Sumut, Aceh, dan Kalteng mengalami begitu banyak kendala terkait pelaksanaan program PSR.

PEMERINTAH melalui BPDPKS berencana menaikkan dana program peremajaan sawit rakyat (PSR) dari Rp30 juta menjadi Rp,60 juta. Terang disambut senang oleh para petani.

Tapi, ada juga yang khawatir. Lho?

Ini cerita dalam acara sosialisasi dan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) tiga pihak dalam penyaluran dana peremajaan perkebunan kelapa sawit di Cambridge Hotel, Medan, Rabu (6/3) kemarin.

Dalam kesempatan itu, tampil tiga orang sebagai pembicara. Yaitu, Subkoordinator Hukum dan Humas Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian, dan Togu Rudianto Saragih SH MH, dan Direktur Penghimpunan Dana BPDPKS Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Satu lagi yaitu Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Cabang Sumatera Utara (Sumut), Timbas Prasad Ginting. 

Nah, pernyataan Timbas Prasad Ginting dari Gapki Sumut ini yang  mengungkapkan tentang kekhawatiran itu.

Berceritalah Tinbas, bahwa beberapa waktu lalu ada kelompok tani yang menghubungi dirinya.

“Para petani sawit itu mengaku menghubungi pihak tertentu yang meminta jatah 30 persen dari dana PSR sebesar Rp 30 juta per hektar sambil menjamin PSR petani akan aman dan beres,” kata Timbas.

“Bayangkan, berapa sisa dana yang bakal dipakai petani untuk Program PSR? Andai permintaan itu terpenuhi, mana cukup dananya dipakai petani buar PSR,” kata dia lagi.

Ia mengaku khawatir dengan nasib petani jika dana PSR jadi dinaikkan pemerintah dari Rp 30 juta menjadi Rp 60 juta per hektar maksimal 4 hektar.

“Kalau betul ada dugaan pungli tersebut, wah, bagaimana pula kalau dana PSR jadi dinaikkan pemerintah menjadi Rp 60 per hektar,” ucap Timbas Prasad Ginting.

Timbas menegaskan, Gapki secara keseluruhan mendukung penih suksesnya pelaksanaan Program PSR agar Kalteng, Sumut, dan Aceh tidak lagi masuk list merah atau "agak laen".

Menyoal sikap "agak laen" Sumut dalam urusan lrogram PSR ini, memang  diungkapkan oleh ketiga tokoh berkompeten itu saat diberi kesempatan berbicara dalam forum itu.

"Memang 'agak laen' Sumut ini saya lihat dalam urusan PSR. Bahkan bersama dua provinsi sentra sawit lainnya, Sumut masuk dalam list merah," kata Sunari dalam acara itu.

Ucapan Sunari itu menimbulkan senyum dan tawa dari para petani sawit yang hadir yang menjadi teringat pada filem komedi horor berjudul "Agak Laen".

Kepada para petani sawit dari berbagai daerah di Indonesia yang ikut dalam acara tersebut, Sunari menjelaskan list merah maksudnya adalah terkait lambannya Sumut dalam menjalankan Program PSR.

Di samping Sumut, Sunari menjelaskan bahwa dua provinsi senta sawit yang "agak laen" dalam urusan Program PSR tersebut adalah Aceh dan Kalimantan Tengah (Kalteng).

Kata dia, bukan berarti provinsi lain bisa cepat menyelesaikan dalam menjalankan Program PSR. 

Namun Sunari mengakui Sumut, Aceh, dan Kalteng mengalami begitu banyak kendala terkait pelaksanaan program tersebut.

Seperti urusan transparansi penggunaan dana PSR di tingkat kelompok tani (poktan) atau pun koperasi unit desa (KUD), banyaknya pemanggilan oleh aparat penegak hukum (APH).

Persoalan kualitas kerja kontraktor dan penakar dalam Program PSR, dugaan intervensi pejabat terkait di tingkat lokal, sampai polemik kebun sawit di kawasan hutan yang tak kunjung tuntas.

“Saya berkali-kali ke Sumut, juga ke Aceh, termasuk yang terbanyak itu Kabupaten Aceh Tamiang, tapi bukan untuk berleha-leha, melainkan menjadi Saksi dalam urusan Program PSR,” kata Sunari.

Togu Rudianto Saragih juga berkata senada. Ia mengaku dalam berbagai kesempatan menerima telepon dari petani sawit di Sumut dan Aceh yang mengeluh terkait pelaksanaan Program PSR.

“Saya juga berkali-kali ke Sumut dan ke Aceh, tapi ya untuk urusan ketemu petani sawit di kantor pengadilan terkait PSR, bukan untuk urusan ngopi-ngopi,” kata Togu.

Ia mengajak semua pihak di Sumut dan Aceh untuk mau bersikap transparan dan mau saling berkoordinasi dalam menjalankan Program PSR. 

“Apalagi Provinsi Sumut ini kan kampung halaman saya, tentu saya sangat ingin Sumut sukses dalam menjalankan Program PSR,” tegas Togu.Rudianto Saragih.

Acara tersebut mendapat antusiasme dari para petani sawit dan para pejabat dari Dinas Pertanian yang membawahi bidang perkebunan dari berbagai provinsi.


 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS