https://myelaeis.com


Copyright © myelaeis.com
All Right Reserved.
By : Aditya

Berita > Ragam

Menyoal Dampak Positif Bursa CPO bagi Petani

Menyoal Dampak Positif Bursa CPO bagi Petani

Sosialisasi Bursa CPO di Pekanbaru. Foto: Bayu

"Karena ujungnya sudah dibatasi, jadi ya kita yang di hulu tak bisa ngapa-ngapain lagi."

BENDAHARA DPP Asosiasi Sawitku Masa Depanku (SAMADE), Hendri Cen, menilai keberadaan Bursa CPO yang telah berdiri lebih setengah tahun terhadap petani belum ada.

"Dampak positifnya untuk petani nggak ada," kata Hendri Cen, Kamis (30/5). Dikatakan, meskipun sudah ada Bursa CPO, harga CPO tidak terdongkrak lebih tinggi dari saat ini. Penyebabnya, aturan Domestic Market Obligation (DMO) minyak sawit masih diterapkan pemerintah.

"Karena adanya DMO, pembelinya sekarang hanya tinggal 30-an perusahaan. Dulu pembeli CPO di Indonesia ada ratusan perusahaan. Seperti di Dumai sebagai port tempat kita ngumpul, itu saja banyak yang tutup pembeli CPO," ungkapnya. 

"Kalau dia tidak bisa mengolah dan tidak bisa jual dalam negeri, berarti kan tidak boleh ekspor. Jadinya pembelinya berkurang, kompetisinya jadi semakin mengecil. Dari mana bisa berdampak kalau kompetisinya saja mengecil," jelasnya. 

Selain DMO, kata Hendri, aturan lain yang juga membuat harga CPO sulit naik adalah adanya Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng. 

"Satu lagi yang paling vital ya di HET minyak goreng. Kalau harga jual dibatasi, otomatis beli (bahan bakunya) gak mungkin di atas harga jual," jelasnya lagi. 

Dua hal inilah yang membuat harga CPO saat ini hanya berada di kisaran Rp 11.000 hingga Rp 12.000 per kilogram. 

"Karena ujungnya sudah dibatasi, jadi ya kita yang di hulu tidak bisa ngapa-ngapain lagi. Mau jual ke luar negeri dalam bentuk CPO, dikunci dengan DMO. Mau jual ke dalam negeri, kita dikunci dengan HET minyak goreng," tandasnya.
 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS