https://myelaeis.com


Copyright © myelaeis.com
All Right Reserved.
By : Aditya

Berita > Ragam

Maaf, Tidak Ada Lagi Perpanjangan Waktu

Maaf, Tidak Ada Lagi Perpanjangan Waktu

Ilustrasi peserta beasiswa sawit. Foto: gatra.com

Ada sedikit perubahan terkait surat rekomendasi yang disertakan.

KARENA pendaftaran beasiswa Sumber Daya Manusia (SDM) Perkebunan Kelapa Sawit (PKS) untuk jalur afirmasi ditutup Jumat (31/5) hari ini, para pendaftar yang belum melengkapi berkas diminta untuk segera melengkapinya. 

Direktur Perlindungan Tanaman Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Hendratmojo Bagus Hudoro mengimbau kepada para peserta untuk segera melengkapi berkas pendaftarannya. 

Di masa perpanjangan pendaftaran jalur afirmasi ini, kata Bagus, ada sedikit perubahan terkait surat rekomendasi yang disertakan.

Jika pada masa pendaftaran mulai 4 April - 24 Mei 2024 lalu, jalur afirmasi diwajibkan untuk menyertakan surat rekomendasi dari bupati/walikota yang dalam pelaksanaannya dapat didelegasikan kepada kepala dinas kabupaten/kota yang membidangi perkebunan atas nama bupati/walikota. 

"Di masa perpanjangan, surat rekomendasi itu bisa juga didapatkan dari gubernur yang dapat diselesaikan melalui kepala dinas perkebunan di provinsi atas nama gubernur," kata Bagus, Jumat (31/5).

Dia juga memastikan bahwa tidak ada perpanjangan waktu pendaftaran lagi. Oleh sebab itu, jika peserta tidak melengkapi berkas pendaftarannya hingga hari ini, akan dinyatakan gugur.
 
Sebelumnya, pendaftaran jalur afirmasi diperpanjang berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Perkebunan Nomor: 441/SE/SM.120/E/05/2024 tanggal 25 Mei 2024, perihal: Perpanjangan Masa Pendaftaran Calon Peserta Beasiswa Pengembangan Sumber Daya Manusia Perkebunan Kelapa Sawit (SDMPKS).

Dalam surat itu disebutkan bawah waktu pendaftaran dan finalisasi data peserta diperpanjang mulai tanggal 26 hingga 31 Mei 2024. 

Ketentuan persyaratan pendaftaran sesuai dengan Kepdirjenbun Nomor 57 tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pengembangan Sumber Daya Manusia Perkebunan Kelapa Sawit Dalam Kerangka Pendanaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit beserta perubahannya.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS