https://myelaeis.com


Copyright © myelaeis.com
All Right Reserved.
By : Aditya

Berita > Bisnis

Dipicu Penurunan Harga Minyak Kedelai dan Minyak Mentah di Pasar Global

Dipicu Penurunan Harga Minyak Kedelai dan Minyak Mentah di Pasar Global

Ilustrasi CPO. Foto: holding-perkebunan.com

"Penetapan HR CPO bersumber dari rata-rata harga CPO sebulan."

DIREKTUR Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kemendag, Budi Santoso, mengatakan harga referensi crude palm oil (CPO) turun di bulan Juni 202 ini karena dipengaruhi oleh adanya penurunan harga minyak kedelai dan harga minyak mentah di pasar global.

"Serta terjadinya peningkatan produksi CPO yang, di saat yang sama, justri tidak diimbangi dengan peningkatan permintaan," tegas Budi dalam keterangan resmi yang diterima, Senin (3/6).

Sebelumnya Direktorat Jenderal (Ditjen) Perdagangan Luar Negeri (Ditjen Daglu) Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah memutuskan kalau harga referensi (HR) untuk komoditas minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) turun pada periode Juni 2024 ini.

Budi Santoso, mengatakan bahwa penetapan kebijakan itu telah tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag).

Khususnya, kata dia, nomor 662/2024 tentang HR CPO yang dikenakan bea keluar (BK) dan pungutan ekspor (PE) CPO untuk periode Juni 2024.

"Penetapan HR CPO bersumber dari rata-rata harga CPO selama sebulan, yakni periode 25 April sampai 24 Mei 2024, pada tiga pasar bursa di dunia, yaitu Indonesia, Malaysia, dan Rotterdam Belanda," ungkap Budi Santoso.

Di Bursa CPO Indonesia, Budi Santoso mengatakan harga CPO pada periode tersebut bila dirata-ratakan adalah sebesar USD 735,03 per metrik ton (MT).

"Sementara pada Bursa CPO di Malaysia sebesar USD 822,61 per MT, dan Pasar Lelang CPO di Rotterdam, Belanda, adalah sebesar USD 923,53 per MT," beber Budi Santoso.

Nah, berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 46 Tahun 2022, Budi Santoso bilang, akan dilakukan perhitungan tersendiri untuk penetapan harga referensi CPO.

Khususnya, kata dia, bila terdapat perbedaan harga rata-rata pada tiga sumber harga CPO tersebut yang besarnya lebih dari USD 40 per MT.

"Maka perhitungan untuk penetaoan HR CPO akan menggunakan rata-rata dari dua sumber harga yang  menjadi median  dan  sumber  harga  terdekat  dari median," kata Budi Santoso.

"Lalu, berdasarkan  ketentuan  tersebut, maka proses penetapan harga referensi CPO diambil  bersumberkan dari perkembangan harga pada Bursa CPO  di  Malaysia dan Indonesia," ujarnya lagi.

Dari proses itulah, Budi menambahkan, ditetapkan kalau harga referensi CPO untuk periode Juni 2024 adalah sebesar USD 778,82 per MT. 

Selain itu, pihaknya menetapkan bea keluar untuk produk minyak goreng atau refined, bleached, and deodorized (RBD) palm olein dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan berat netto ≤ 25 kilogram (Kg) sebesar USD 0 per MT alias gratis.

Hal ini dilakukan dengan penetapan merek sebagaimana tercantum dalam Kepmendag Nomor 663 Tahun 2024 tentang Daftar Merek RBD Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto ≤ 25 Kg. 

Sementara itu, ujarnya, penetapan BK CPO periode Juni 2024 merujuk pada kolom angka 3 lampiran huruf C Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39/PMK/0.10/2022 jo Nomor  71 Tahun 2023.

Kemudian, katanya lagi, PE CPO   periode Juni 2024 ditetapkan dengan merujuk pada lampiran huruf C PMK  Nomor 103/PMK.05/2022 jo. 154/PMK.05/2022. 
 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS