"Kita sudah lakukan sosialisasi langsung kepada petani."
AFRIZAL, Plt Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), mengatakan dari 2018 program peremajaan sawit rakyat (PSR) di daerah itu baru tereliasasi 2 persen.
Yaitu, dijelaskan Afrizal, program itu baru terlaksana di Pasbar pada lahan seluas 2.099 hektar, sementara potensi kebun masyarakat yang ditargetkan untuk itu seluas 126.934 hektar.
Makanya, menurut Afrizal, Pemkab Pasbar menargetkan akan melakukan PSR terhadap kebun seluas 750 hektar tahun ini. Realisasi replanting sawit ini menggunakan dana hibah dari BPDPKS.
Menurut Afrizal, langkah ini merupakan bentuk nyata untuk membantu petani kelapa sawit dalam meningkatkan produktivitas kebun.
"Kita sudah lakukan sosialisasi langsung kepada petani. Mulai dari manfaat hingga bagaimana cara dan syarat untuk pengajuan PSR tersebut," kata Afrizal, Selasa (4/6).
Ia mengatakan, Pasbar menjadi target percepatan PSR lantaran memiliki kebun kelapa sawit seluas 189.508 hektar. Dimana 62.574 hektar adalah perkebunan perusahaan dan 126.934 hektar sisanya kebun rakyat. "Target kita pada kebun masyarakat yang potensinya sampai 126.934 hektar," ujarnya.
Target PSR tersebut juga mendapat apreasiasi dari Apkasindo Sumbar. Dimana langkah itu dinilai harus direalisasikan mengingat kebun kelapa sawit di wilayah Pasbar sudah banyak yang berusia tua.
"Memang harus dilakukan. Karena selain Pasbar memiliki kebun terluas, wilayah ini juga merupakan lokasi pertama dikembangkannya elapa sawit di Sumbar. Artinya kebun di kabupaten ini sudah berusia layak untuk diremajakan," ujar Ketua DPW Apkasindo Sumbar, Jufri Nur.
Pria yang akrab disapa Feri itu menjelaskan perkebunan kelapa sawit di Pasbar kebanyakan adalah sistem Perusahaan Inti Rakyat (PIR).
Artinya pemerintah juga harus memperhatikan petani kelapa sawit swadaya yang ada di daerah tersebut. Sebab Feri khawatir program itu justru hanya dinikmati oleh petani mitra perusahaan saja.
"Nah, selain Pasbar, program PSR ini juga harus digalakkan di wilayah sentra kelapa sawit lainnya di Sumbar. Seperti di wilayah Agam dan Dharmasraya," pungkasnya.