https://myelaeis.com


Copyright © myelaeis.com
All Right Reserved.
By : Aditya

Berita > Ragam

Bersebab Bibit Abal-abal

Bersebab Bibit Abal-abal

Para petani sawit dari berbagai daerah di Indonesia dan pihak BPDPKS berfoto bersama di cambridge Hotel, Medan, kemaron. Foto: Hendrik

Para petani sawit diingatkan agar benar-benar amanah dalam menjalankan program PSR.

USIA rata- rata tanaman kelapa sawit yang direplanting di atas 25 tahun. Kalau ada tanaman sawit yang baru berusia 10 tahun sudah diremajakan, ini tentu lain lagi ceritanya.

Nah, cerita seperti itu diperoleh dari acara sosialisasi dan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) tiga pihak dalam penyaluran dana peremajaan perkebunan kelapa sawit (PSR) di Cambridge Hotel, Medan, Rabu (6/3) kemarin.

Adalah Nasri, petani sawit dan Ketua Kelompok Tani (Poktan) Flamboyan di Desa Simangalam, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Provinsi Sumatera Utara (Sumut), yang punya kisah.

Menurut Nasri, Poktan Flamboyan cuma terdiri dari 24 petani dan mengelola 50 Ha kebun sawit. "Kebun sawit kami pun masih muda, baru usia tanam 10 tahun," kata dia.

Mereka ikut program PSR karena tanaman sawit mereka dulunya berasal dari bibit abal-abal, tak jelas asal-usul dan kualitasnya. 

"Bayangkan, cuma 10 ton per tahun per hektar hasil kebun sawit anggota Poktan Flamboyan," ungkap Nasri. 

"Itu sebabnya kami mau ikut Program PSR ini agar bibit sawit kami jelas legalitas dan kualitasnya, sehingga kelak ketika panen hasilnya pun bisa lebih baik lagi," ujarnya.

Optimisme juga ditunjukan oleh Niko Rambe, petani sawit sekaligus pengurus KUD Sahata Bersama yang ada di Desa Sibargot, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu.

Ia dan rekan-rekannya optimis Program PSR akan meningkatkan kualitas perkebunan kelapa sawit mereka sehingga memberikan hasil yang optimal.

Sementara Sumono, petani sawit berusia 60-an tahun ini, mengaku bahagia karena telah mengemban tugasnya dengan baik selaku Ketua Koperasi Unit Desa (KUD) Karya Sembada.

Pria yang tinggal di Desa Batang Batindik, Kecamatan Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, ini ikut menandatangani perjanjian kerjasama tersebut.

"Lega saya. Untuk tahap awal ini, sebanyak 210 dari 870 hektar kebun sawit milik petani di KUD Karya Sembada dipastikan ikut Program PSR pada tahun ini," ucapnya.

Sumono mengungkapkan, rata-rata kebun kelapa sawit milik anggota KUD Karya Sembada merupakan tahun tanam 1985 dan 1986. 

"Bayangkan betapa tuanya usia tanaman kelapa sawit kami,. Memang sudah layak untuk diremajakan tanaman sawit kami" kata dia kepada elaeis.co.

"Meskipun berusia tua, kebun sawit kami bisa menghasilkan buah sawit sebanyak 3 sampai 4 ton per kavling atau dua hektar setiap bulannya saat musim trek," ia menambahkan. 

Namun saat tidak musim trek, Sumono bilang kebun sawit petani bisa menghasilkan sampai 6 ton buah sawit atau tandan buah segar (TBS)  per kavling per bulan.

Kata Sumono, secara bertahap kebun sawit yang lainnya milik anggota KUD Karya Sembada bakal menyusul ikut Program PSR.

"Bergilir, kita ikut Program PSR dalam beberapa tahap. Kami lengkapi dulu berkas-berkas kami,, bari diajukan ke BPDPKS," kata dia.

Sebelumnya, Ahmad Munir selaku Kepala Divisi (Kadiv) Penghimpunan Dana BPDPKS dalam acara itu menyemangati para petani sawit yang ikut dalam penandatanganan tiga pihak terkait Program PSR.

Kata dia, momen tersebut kelak harus bisa membuat petani sejahtera melalui kualitas dan kuantitas sawit yang lebih baik bila dibandingkan sebelum ikut Program PSR.

Tetapi ia mengingatkan agar para petani sawit benar-benar amanah dalam menjalankan Program PSR, baik dari awal maupun hingga akhir pelaksanaan.

"Tolong pakai secara benar dana Program PSR-nya. Penilaian dari Sucofindo akan menjadi pintu informasi apakah bapak dan ibu sudah benar menjalankan Program PSR," tegas Ahmad Munir.



 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait