https://myelaeis.com


Copyright © myelaeis.com
All Right Reserved.
By : Aditya

Berita > Petani

Kebijakan Ini Menggembirakan Petani

Kebijakan Ini Menggembirakan Petani

Ilustrasi petani sawit di Aceh. Foto: gatra.com

"Dana hibah itu sudah sesuai dengan kebutuhan PSR."

SEKRETARIS DPW Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Aceh, Fadhli Ali, menilai kebijakan pemerintah terkait program peremajaan sawit rakyat (PSR) menggembirakan bagi petani.

"Sebagai petani tentu kita berterima kasih pada pemerintah yang sudah respek dan respon terhadap keluhan dan permasalahan petani. Permasalahan sulitnya syarat untuk menyerap dana PSR selama ini sudah demikian sering dikeluhkan sebagaimana disampaikan dan jadi perjuangan DPP Apkasindo," ujar Fadhli Ali, Senin (1/4).

Menurutnya kebijakan ini tidak lepas dari perjuangan dan kesungguhan serta strategi pendekatan dan komunikasi yang dilakukan DPP Apkasindo yang akhirnya membuahkan hasil.

Kata Fadhli kebijakan ini tentu sangat menggembirakan bagi petani. Sebab akan lebih mudah dalam pengajuan dengan biaya PSR yang ditambah.

"Dana hibah itu sudah sesuai dengan kebutuhan PSR. Kami optimis dengan makin mudah syarat dalam pengajuan PSR akan membuat serapan PSR ke depan akan mencapai target realisasinya," tutupnya.

Sebelumnya, hasil Rapat Koordinasi Nasional Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Kamis (28/3) di Jakarta terungkap  terkait rencana perubahan alokasi dana PSR.


Dana hibah yang sebelumnya sebesar Rp30 juta/ha akan menjadi Rp60 juta/ha. Rencananya regulasi ini akan direalisasikan pada Mei 2024 mendatang.

Kemudian syarat awal pengajuan program PSR juga disederhanakan. Dimana yang sebelumnya terdapat 6 persyaratan kini hanya 3 persyaratan yang harus dipenuhi oleh petani.

Baca Juga: Saat Petani Sawit Merasa Menjadi Anak Tiri

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS